Al-Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi atau sering dikenal sebagai Imam Muslim (821-875) dilahirkan pada tahun 204 Hijriah dan meninggal dunia pada sore hari Ahad bulan Rajab tahun 261 Hijriah dan dikuburkan di Naisaburi.
Beliau juga sudah belajar hadis sejak kecil seperti Imam Bukhari dan pernah
mendengar dari guru-guru Al Bukhari dan ulama lain selain mereka. Orang yang
menerima hadis dari beliau ini, termasuk tokoh-tokoh ulama pada masanya. Ia
juga telah menyusun beberapa karangan yang bermutu dan bermanfaat. Yang paling
bermanfaat adalah kitab Shahihnya yang dikenal dengan Shahih Muslim.
Kitab ini disusun lebih sistematis dari Shahih Bukhari. Kedua kitab hadis
shahih ini; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim biasa disebut dengan Ash
Shahihain. Kadua tokoh hadis ini biasa disebut Asy Syaikhani atau Asy
Syaikhaini, yang berarti dua orang tua yang maksudnya dua tokoh ulama ahli
hadis. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin terdapat istilah akhraja
hu yang berarti mereka berdua meriwayatkannya.
Ia belajar hadis sejak
masih dalam usia dini, yaitu mulai tahun 218 H. Ia pergi ke Hijaz, Irak, Syam,
Mesir dan negara-negara lainnya.
Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray
ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu `Ansan. Di Irak ia belajar hadis
kepada Imam Ahmad dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa`id bin
Mansur dan Abu Mas`Abuzar; di Mesir berguru kepada `Amr bin Sawad dan Harmalah
bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadis yang lain.
Beliau berkali-kali mengunjungi Baghdad untuk belajar kepada ulama-ulama
ahli hadis, dan kunjungannya yang terakhir pada 259 H, di waktu Imam Bukhari
datang ke Naisabur, beliau sering datang kepadanya untuk berguru, sebab ia
mengetahui jasa dan ilmunya. Dan ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara
Bukhari dan Az-Zihli, ia bergabung kepada Bukhari, sehingga hal ini menjadi
sebab terputusnya hubungan dengan Az-Zihli. Muslim dalam Sahihnya maupun dalam
kitab lainnya, tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az-Zihli
padahal ia adalah gurunya. Hal serupa ia lakukan terhadap Bukhari. Ia tidak
meriwayatkan hadis dalam Sahihnya, yang diterimanya dari Bukhari, padahal iapun
sebagai gurunya.
Nampaknya pada hemat Muslim, yang lebih baik adalah tidak memasukkan ke dalam
Sahihnya hadis-hadis yang diterima dari kedua gurunya itu, dengan tetap
mengakui mereka sebagai guru.
Imam Muslim wafat pada
Minggu sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar
Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H / 5 Mei 875. dalam usia 55 tahun.
Karya
Imam Muslim meninggalkan
karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, di antaranya :
1.
Al-Jami`
ash-Shahih atau lebih dikenal
sebagai Sahih Muslim
2.
Al-Musnad
al-Kabir (kitab yang
menerangkan nama-nama para perawi hadis)
3.
Kitab
al-Asma wal-Kuna
4.
Kitab
al-Ilal
5.
Kitab
al-Aqran
6.
Kitab
Su`alatihi Ahmad bin Hambal
7.
Kitab
al-Intifa` bi Uhubis-Siba`
8.
Kitab
al-Muhadramin
9.
Kitab
Man Laisa Lahu illa Rawin Wahid
10. Kitab Auladish-Shahabah
11. Kitab Auhamil-Muhadditsin
SHAHIH BUKHARI DAN
SHAHIH MUSLIM
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih
Muslim, antara lain, karena al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua
perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadis mu'an'an; agar
dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup
dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak
adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij
hadis yang diterima para perawi tsiqqat derajat utama dari segi hafalan dan
keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadis dari rawi derajat berikutnya
dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua
dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur
Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan -
sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam
menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan
berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Ia juga tidak membuat
kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah
alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak
semua hadis Bukhari lebih shahih ketimbang hadis Muslim dan sebaliknya. Hanya
pada umumnya kesahihan hadis riwayat Bukhari itu lebih tinggi daripada
kesahihan hadis dalam Shahih Muslim.