Kembali
Imam Baihaqi (Khasrujard, 994/384 H - Naysabur, 1066/458 H), atau lengkapnya Abubakar Ahmad bin Husain bin Ali bin Abdullah al-Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang tokoh utama dalam mazhab Syafi'i.
Imam Baihaqi (Khasrujard, 994/384 H - Naysabur, 1066/458 H), atau lengkapnya Abubakar Ahmad bin Husain bin Ali bin Abdullah al-Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang tokoh utama dalam mazhab Syafi'i.
MASA MUDA
Imam Baihaqi dilahirkan
di Khasrujard, Baihaq, yaitu di Naysabur di Persia (sekarang provinsi Khorasan,
Iran) pada tahun 994. Ia mempelajari hadist dan mendalami fiqh mazhab Syafi'i,
dan dalam hal akidah mengikuti mazhab Asy'ari. Dalam pencarian ilmunya, ia
mendatangi para ulama di Baghdad, Kufah, dan Mekkah, sebelum akhirnya kembali
lagi ke Baihaq.
Pengajaran
Imam Baihaqi kemudian
mengajar di Naysabur, dan menjadi orang pertama yang mengumpulkan naskah-naskah
fiqh Imam Syafi'i dalam kitabnya Al-Mabsuth, sekaligus menjadi
penyebar fiqh mazhab Syafi'i. Imam al-Haramain al-Juwaini berkomentar tentang
pemahaman Imam Baihaqi terhadap mazhab Syafi'i:
“
|
Tidak ada pengikut mazhab Syafi'i
yang mempunyai keutamaan melebihi Baihaqi, karena karyanya dalam
mengembangkan mazhab dan pendapat Syafi'i.
|
”
|
Sedangkan Imam
adz-Dzahabi pernah berkata mengenai keluasan ilmunya, bahwa kalau Al-Baihaqi
menghendaki, maka ia mampu membuat mazhab sendiri karena keluasan ilmu dan
pemahamannya akan masalah-masalah khilafiyah.
Karya-karya
Beberapa karya Imam
Baihaqi, antara lain:
- Al-Sunan al-Kubra
- Ma`arifa al-Sunan wa al-Athar
- Bayan Khata Man Akhta`a `Ala al-Shafi`i
- Al-Mabsut
- Al-Asma’ wa al-Sifat
- Al-I`tiqad `ala Madhhab al-Salaf Ahl al-Sunna wa
al-Jama`a
- Dala’il al-Nubuwwa
- Shu`ab al-Iman
- Al-Da`awat al-Kabir
- Al-Zuhd al-Kabir
- Al-Arb`un al-Sughra
- Al-Khilafiyyat
- Fada’il al-Awqat
- Manaqib al-Shafi`i
- Manaqib al-Imam Ahmad
- Tarikh Hukama al-Islam
Wafat
Imam Baihaqi wafat di
Naysabur pada tahun 1066 dan dimakamkan di Khasrujard.