Menggali kubur untuk mengubur seorang Muslim

Kembali

Dari Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang memandikan jenazah dan ia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya dosanya diampuni sebanyak 40 dosa. Dan barangsiapa yang mengafani jenazah, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya kain sutera yang halus dan tebal dari surga. Dan barang siapa yang menggali kuburan untuk jenazah dan dia memasukkannya ke dalam kuburan tersebut, maka dia akan diberi pahala seperti pahala membuatkan rumah, yang jenazah itu dia tempatkan (di dalamnya) sampai hari kiamat.” (HR. Al Baihaqi dan Al Hakim. Al Hakim berkata, “Hadits ini sesuai syarat Imam Muslim”, dan Imam Adz-Dzahabi menyetujuinya).