6. Nabi itu
(hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri[56]
dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. dan orang-orang yang mempunyai
hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam kitab
Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu
berbuat baik[57] kepada saudara-saudaramu (seagama). adalah yang demikian itu
telah tertulis di dalam kitab (Allah).
Surat 8 ayat 75
75. dan
orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad
bersamamu Maka orang-orang itu Termasuk golonganmu (juga). orang-orang yang
mempunyai hubungan Kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya
(daripada yang bukan kerabat)[58] di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui segala sesuatu
-------------------------------------------------------------------------------
[53]
Kalalah Ialah: seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak.
[54]
Ma'ruf ialah adil dan baik. wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh
harta orang yang akan meninggal itu. ayat ini dinasakhkan dengan ayat mewaris.
[55]
Mendamaikan ialah menyuruh orang yang Berwasiat Berlaku adil dalam Mewasiatkan
sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syara'.
[56]
Maksudnya: orang-orang mukmin itu mencintai Nabi mereka lebih dari mencintai
diri mereka sendiri dalam segala urusan.
[57] Yang
dimaksud dengan berbuat baik disini ialah Berwasiat yang tidak lebih dari
sepertiga harta.
[58]
Maksudnya: yang Jadi dasar waris mewarisi dalam Islam ialah hubungan kerabat,
bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang terjadi antara muhajirin
dan anshar pada permulaan Islam.
-------------------------------------------------------------------------------