Kembali
Menyeru Jama’ah dengan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634)
Menyeru Jama’ah dengan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Ulama-ulama hanabilah berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah”. Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634)
Dzikir Jama’ah dengan Dikomandoi.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir
setelah shalat mengatakan, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir
secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir
sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara
berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam
syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189).
Meninggalkan shalat sebelum Imam
Selesai Shalat Malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang
shalat (malam) bersama imam hingga ia selesai, maka ditulis untuknya pahala
melaksanakan shalat satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, Shahih). Jika
seseorang meninggalkan terlebih dahulu sebelum imam selesai, maka dia akan
kehilangan pahala yang disebutkan dalam hadits ini. Jika imam melaksanakan
shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan
bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
Demikian sedikit pembahasan
seputar shalat tarawih. Semoga Allah memberi taufik kepada kita agar dapat
ampunan di bulan Ramadhan ini dengan shalat tarawih, dan semoga tahun depan
kita bisa berjumpa lagi dengan bulan penuh ampunan ini. Amin……….