84. dan janganlah
kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka,
dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada
Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.
85. dan
janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah
menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan
agar melayang nyawa mereka, dalam Keadaan kafir.