Kembali
Adalah menjadi keinginan bagi tiap tiap muslim untuk dapat membaca dan memahami Alqur’an dalam bahasanya yang Asli. Ialah bahasa Arab, tetapi karena tiap orang itu tidak mempunyai kemampuan atau kesempatan yang sama, maka tidaklah keinginan tersebut diatas dapat dicapai oleh setiap muslim.
Adalah menjadi keinginan bagi tiap tiap muslim untuk dapat membaca dan memahami Alqur’an dalam bahasanya yang Asli. Ialah bahasa Arab, tetapi karena tiap orang itu tidak mempunyai kemampuan atau kesempatan yang sama, maka tidaklah keinginan tersebut diatas dapat dicapai oleh setiap muslim.
1.Terjemahan dalam bahasa barat
Sebelum berkembangnya bahasa bahasa
Erofa modern, maka bahasa yang berkembang di erofa adalah bahasa Latin, oleh
karena itu maka tidak mengherankan bahwa terjemahan Alqur’anul karim dalam
bahasa erofa dibuat kedalam bahasa Latin. Terjemahan itu dilakukan untuk
kepentingan biara clugni pada kira kira tahun 1145 (jadi kira kira abad 6 H ),
tetapi terjemahan itu baru diterbitkan pada tahun 1543. Tempat penerbitannya
adalah Basle dan penerbitnya Bibilander. Dari terjemahan bahasa Latin inilah
kemudian Alqur’an diterjemahkan kedalam bahasa Italy, Jerman dan Belanda.
Terjemahan Schweigger ke dalam bahasa Jerman diterjemahkan di Nurenberg
(Bavaria) pada tahun 1616. Terjemahan dalam bahasa Perancis yang dilakukan oleh
Du Ryer diterbitkan di Paris pada tahun 1647, dan terjemahan dalam bahasa Rusia
diterbitkan di St. Petersbug pada tahaun 1776, terjemahan dalam bahasa perancis
oleh Savari terbit pada tahun 1783 dan oleh Kasimirski yang juga dalam bahasa
perancis pada tahun 1840, terjemahan ini terbit untuk beberapa kali. Perhatian
perancis pada islam ini disebabkan karena mereka menduduki Aljazair dan Afrika
Utara, kemudian menyusullah terjemahan terjemahan kedalam
bahasa jerman oleh Boysen pada tahun 1773, Wahl pada tahun 1828, Ullmann pada
tahun 1840.
Marcaci padatahun
1689 mengeluarkan terjemahan Alqur’an kedalam bahasa Latin dengan teks arab dan
beberapa nukilan dari berbagai tafsir Alqur’an dalam bahasa Arab. Dan dipilih
sedemikian rupa untuk memberikan kesan yang buruk tentang islam di erofah.
Marcaci sendiri adalah orang pandai dan dalam menterjemahkan Alqur’an itu jelas
tujuannya ialah untuk menjelek jelek kan islam dikalangan orang orang erofa\ dengan mengambil pendapat pendapat ulama ulama’ islam sendiri yang menurut pendapatnya
menunjukan kerendahan islam. Marcaci sendiri adalah seorang Roma katholik dan
terjemahan itu dipersembahkan kepada Emperor Romawi. Pada terjemahan itu diberi
kata pengantar yang isinya adalah sebagaimana apa yang ia katakana,”Bantahan
terhadap Qur’an”.
Adapun terjemahan kedalam
bahasa inggris yang pertama dilakukan oleh A Ross tetapi itu adalah hanya
terjemahan saja, dan Terjemahan George Sale yang terbit pada tahun 1734, adalah
didasarkan kepada terjemahan Marcaci yang berbahasa latin. Malahan catatan
catatan dan pendahulunya sebagian besar juga didasarkan karangan Marcaci itu.
Mengingat bahwa tujuan marcaci itu adalah untu menjelek jelekkan islam
dikalangan orang orang erofa, maka adalah sangat menarik perhatian, bahwa
terjemahan itu dianggap sebagai terjemahan yang baik dalam dunia yang berbahasa Inggris,
dan harus dicetak berulang ulang dan malahan dimasukkan dalam seri apa yang
dikatakan” Chandos Classics “ dan mendapat pujian dan restu dari Sir E Denison Ros.
J M Rodwell berusaha
untuk mengurutkan surat surat Al’qur’an dalam urutan turunnya. Terjemahan itu
diterbitkan pada tahun 1861. Sekalipun ia berusaha untuk memberikan ungkapan
ungkapan itu secara jujur tetapi catatan catatannya menunjukan pikiran seorang
pendeta Kristen yang lebih mementingkan untuk memperlihatkan apa yang menurut
pendapatnya” kekurangan kekurangan” Dalam Alqur’an dari pada menunjukkan
penghargaan atau menunjukkan ketinggian daripada kitab suci itu.
Terjemahan E H
Palmer pertama tama diterbitkan pada tahun 1876 kekurangan mutu bahasanya. Ia
tidak bisa memahami keindahan dan keagungan gaya bahasa Al qur’an yang ditulis
dalam bahasa arab itu. Bagi dia gaya bahasa Al qur’an itu adalah kasar dan
tidak teratur, oleh karena itu bolehlah orang mengatakan bahwa terjemahannya
adalah sangat semberono dan tidak teliti. Karena luasnya tujuan tujuan yang
tidak baik yang dilakukan oleh oreintalist oreintalist barat yang bukan islam
dan anti islam dalam penterjemahan Alqur’an. Maka hal ini menyebabkan penulis
penulis muslim berusaha untuk menterjemahkan Alqur’an kedalam bahasa Inggris,
Sarjana muslim yang pertama tama melakukan perterjemahan Alqur’an kedalam
bahasa Inggris ialah : Dr Muhammad Abdul Hakim Chan dari Patiala pada tahun
1905. Mirza Hairat dari Delhi juga menterjemahkan Alqur’an dan diterbitkan di
Delhi pada tahun 1919, Nawab Imadul Mulk Sayid Husain Bilgrami dari Hyderabad
deccan juga menterjemahkan sebagian dari pada Alqur’an itu tetapi ia meninggal
sebelum menamatkannya, Ahmadiyah Qadiyani juga menterjemahkan bagian pertama
dari pada Alqur’an pada tahun 1915, Ahmadiyah Lahore juga menerbitkan Mulvi
Muhammad Ali yang pertama tama terbit pada tahun 1917, Terjemahan itu adalah
terjemahan ilmiyah yang diberi catatan catatan yang luas dan pendahuluan dan
index yang cukup. Tetapi bahasa Inggrisnya adalah Lemah dan barangkali saja
kurang menarik bagi mereka yang tidak mengerti bahasa arab.
Diantara terjemahan
terjemahan yang perlu disebutkan disini ialah terjemahan yang dilakukan oleh
Hafiz Ghulam Sarwar yang diterbitkan tahun 1930 atau 1929, dalam terjemahan itu
ia cukup memberikan ringkasan pada surat surat, bagian demi bagian, tetapi ia
tidak memberikan footnotes yang cukup pada terjemahannya. Catatan catatan yang
sedemikian itu kiranya adalah perlu untuk memahami ayat ayat Alqur’an. Bahasa
Arab dengan ungkapan ungkapannya itu adalah demikian kaya dengan arti, karena
itu terjemahan Alqur’an itu memerlukan footnotes yang cukup. Marmaduke
Pickthall menterjemahkan Alqur’an dan diterbitkan pada tahun 1930, ia adalah seorang
Inggris Muslim, orang pandai dan ahli dalam bahasa Arab, tetapi ia memberikan
sedikit sekali catatan catatan untuk menerangkan ayat ayat Alqur’an itu.
Terjemahannya itu adalah hampir hampir saja kalimat demi kalimat.
2.
Terjemahan kedalam bahasa
bukan barat
Terjemahan kedalam bahasa
bukan Erofa dilakukan kedalam bahasa Persia, Turki, Urdu, Tamil, Pastho,
Benggali, Indonesia dan berbagai bahasa di kepualuan timur ini dan beberapa
bahasa Afrika, juga terdapat terjemahan Alqur’an kedalam bahasa Tionghoa. Terjemahan
Urdu yang pertama di susun oleh Syeh Abdul Qadir dari Delhi (Wafat 1826 M )
kemudian setelah itu banyaklah dilakukan orang kedalam bahasa Urdu, yang
sebagian terjemahan terjemahan itu tidak sampai tamat. Diantara terjemahan
terjemahan yang lengkap yang dipergunakan sampai sekarang ini ialah Syah
Rafi’uddin dari Delhi, Syah Ashraf Ali Thanawi dan Maulvi Nazir Ahmad (wafat
1912 M ).
Adapun dalam bahasa
Indonesia maka Alqur’an itu sudah diterjemahkan pada pertengahan Abad ke 17
oleh Abdul Ra’uf Alfansuri, seorang Ulama’ dari Aceh Singkil kedalam bahasa
Melayu. Walaupun mungkin bahwa terjemahan itu ditinjau dari sudut bahasa
Indonesia Modern belum sempurna, tetapi pekerjaan itu adalah besar jasanya
sebagai pekerjaan perintis jalan.
Diantara terjemahan terjemahan
Alqur’an ialah terjemahan yang dilakukan oleh kemajuan islam Yogyakarta, Qur’an
Kejawen, Qur’an Sundawiyah, Penerbitan percetakan A B Siti Syamsiyah Solo,
diantaranya Tafsir Hidayatur Rahman oleh K H Munawar Chalil, Tafsir Qur’an
Indonesia oleh Mahmud Ynus (1935), Al Furqaan dan tafsir Qur’an oleh A Hassan
dari Bandung (1928), Tafsir
Alqur’an oleh H Zainuddin
Hamidi cs (1959), Hibama
disusun K H Iskandar Idris, Al
Ibris disusun oleh K Bisyri Musthafa dari Rembang (1960), Tafsir Alqur’anul Hakim disusun oleh H
M Kasim Bakry cs (1960), dan banyak lagi yang lain, ada yang lengkap ada yang
belum, seperti penerbitan terjemah dan tafsir dari perkumpulan Muhammadiyah,
Persatuan Islam Bandung dan Ittihadul Islamiyah ( A I I, dibawah pimpinan KH A Sanusi
Sukabumi ), beberapa penerbitan terjemahan dari Medan, Minangkabau dan lain
lain. Tafsir Alqur’an dalam bahasa Jawa ialah yang dilakukan Ahmadiyah Lahore
dengan nama Qur’an Suci Jarwa Jawa.
Pemerintah Rebuplik
Indonesia menaruh perhatian besar terhadap terjemahan Alqur’an ini. Hal ini
terbukti bahwa penterjemahan Alqur’an ini termasuk dalam lingkungan POLA I
Pembangunan Semesta Berencana, Sesuai dengan keputusan MPR. Untuk melaksanakan pekerjaan ini oleh
J M Menteri Agama telah dibentuk sebuah Lembaga diketuai oleh Prof R H A Soenarjo S H, Rektor Institut Agama Islam
Negeri Sunan Kali Jaga Yogyakarta, yang beranggotakan Ulama’ ulama’ dan Sarjana
sarjana Islam yang mempunyai keahlian dalam bidangnya masing masing.