SEBELUM dikemukakan kembali segi-segi sejarahnya, lebih baik dimulai pembicaraan ini dengan meneliti istilah Ahli’s-Sunnah wa’I-Jama’ah itu sendiri dan juga sebab akibatnya. Penggunaan istilah jama’ah Muslimin memang terdapat dalam hadits-hadits, terutama dalam dua istilah yaitu “jamaah” dan “golongan / firqah” dengan pluralnya “firaq”. Dalam Sunan Ibn Majah riwayat dari Abu Hurairah radiya’Lahu ‘anhu:
Maksudnya:
“Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan atau
suku (firqah) dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan”.
Dalam catatannya oleh Muhammad
Fu’ad ‘Abdul Baqi dinyatakan bahwa mereka yang dikatakan “umatku” itu adalah
umat ijabah, ahli Qiblat, dan perpecahan yang dimaksudkan itu adalah dalam
bidang usul dan ‘aqidah, bukan dimaksudkan dalam bidang furu’ dan ‘amaliyat.
Sebuah hadits lagi ialah
diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik bahwa baginda shalla’Llahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
Maksudnya:
“Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan
(ihda wa sab’ina firqatan). Satu golongan dari mereka itu masuk dalam surga dan
yang tujuh puluh lagi masuk dalam neraka. Orang-orang Nashara pun berpecah
belah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan mereka masuk
dalam neraka, dan satu golongan masuk dalam surga. Demi Tuhan yang diri
Muhammad berada dalam tangan kekuasaannya, benar-benar umatku akan berpecah
belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan berada dalam surga dan
tujuh puluh dua dari mereka masuk dalam neraka’ Baginda ditanya: Siapakah
mereka (yang masuk surga) itu?”. Jawab Baginda “Jama’ah”.
Bisa dilihatkan bagaimana
disebutkan bahwa golongan yang selamat itu adalah “jama’ah”.
Dalam catatan penulisnyayang di
setujui dengan berdasarkan kepada az-Zawa’id bahwa isnadnya terdiri dari mereka
yang dipercayai.
Dalam sebuah hadits lagi yang
diriwayatkan dari Anas bin Malik radiya’Llahu’anhu bahwa baginda salla’Llahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
Maksudnya:
“Sesungguhnya Bani Isra’il berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan.
Dan sesungguhnya umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan
(firqah), semuanya masuk neraka, melainkan satu golongan, yaitu al-Jama’ah”.
Bisa diperhatikan bahwa yang
disebutkan sebagai golongan yang selamat di sini ialah “al-Jama’ah”. Dan dari
segi isnadnya, sebagaimana yang dicatatkan dengan 5 isnadnya adalah sahih dan
periwayat-periwayat di dalamnya oleh penulis yang di setujui adalah mereka yang
dipercayakan (rijaluhu thiqat).
Kepentingan yang berpegang kepada
jama’ah Muslimin yang berada di atas jalan yang hak itu disebutkan dalam sebuah
hadits dari Hudbaifah bin al-Yaman radiya’Llahu ‘anhu, katanya bahwa Nabi
S.A.W.
bersabda jika
diminta baginda menyifatkan penyeru-penyeru kepada neraka jahannam pada akhir
zaman, katanya, “Mereka itu kaum dari bangsa kita (jildatina) dan berkata
dengan bahasa kita”. Lalu Hudhaifah bertanya, “Apakah yang tuan hamba suruh
jika hamba bertemu dengan keadaan itu?”. Jawab Baginda: “Hendaklah tuan hamba
berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka. Maka kalau tidak ada jamaah
dan tidak ada imam mereka, hendaklah engkau tinggalkan golongan-golongan itu
semua, walaupun engkau terpaksa berpegang kepada pangkal pohon kayu dan engkau
mati dalam keadaan demikian itu”.
Hadits di atas jelas menunjukkan
bahwa kepentingan berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka.
Hadits tersebut dengan
kepentingan yang berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka terdapat juga
dalam Sahih al-Bukhari riwayat dari Hudhaifah bin al-Yaman; di dalamnya
disebutkan oleh baginda S.A.W. penyeru-penyeru yang menyeru manusia kepada
neraka jahannam, dan Hudhaifah meminta bimbingan dari baginda apa yang harus
dilakukan dalam keadaan itu. Sabda Baginda:
Maksudnya:
“Hendaklah engkau berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka……. (dan jika
tidak ada mereka itu) hendaklah engkau meninggalkan semua golongan-golongan itu
walaupun engkau terpaksa berpegang kepada pangkal pohon kayu dan engkau mati
dalam keadaan demikian itu”.
Dalam kitab al-Farq
baina’l-Firaq, al-Khatib al-Baghdadi rahimahu’Llahu Ta’ala ada yang menyebutkan
beberapa hadits tersebut dengan perpecahan ummat dalam bab awal kitabnya itu.
Antara lain hadits hadits itu
ialah yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amru radiya’Llahu ‘anhu
Baginda bersabda:
Maksudnya:
“Benar Benar akan terjadi atas umatku apa yang telah terjadi atas Bani Isra’il.
Bani Isra’il telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan (ithnatain
wa sab’ina millatan) dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga
golongan (thalathin wa sab’in millatan) meleblhi mereka itu satu golongan
(millah). Semua mereka itu masuk dalam neraka melainkan satu golongan (illa
millatan wahidatan).
Mereka bertanya Baginda,
“Siapakah satu millah yang tidak masuk neraka itu?”. Jawab Baginda, “( Mereka
itu adalah golongan yang mengikuti ) perjalanan hidupku dan para sahabatku (ma
ana ‘alaihi wa ashabi)”.
Sebuah hadits lagi yang
disebutkan dalam kitab al-Farq baina’l-Firaq ialah yang diriwayatkan dari Anas
melalui Qatadah, bahwa Baginda S.A.W. bersabda:
Maksudnya:
“Sesungguhnya Bani Isra’il berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan
(firqah) dan sesungguhnya umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan
(‘ala thinatain wa sab’infirqatan), semuanya dalam neraka melainkan satu yaitu
al-jama’ah”.
“Abdul Qahir al-Baghdadi
menyatakan bahwa hadits yang datang riwayatnya dari Nabi S.A.W tersebut dengan
perpecahan umat (iftiraq al-ummah) itu banyak isnad-isnadnya. Satu jamaah dari
para sahabat meriwayatkan hadits itu dari Nabi S.A.W. seperti Anas bin Malik,
Abu Hurairah, Abu Darda’, Jabir, Abu Sa’id al-Khudri, Ubay bin’Ka’ab, ‘Abdullah
bin ‘Amr bin al-’As, Abu Umamah dan Wathilah bin al-Asqa’dan lain lain dari
mereka itu.
Beliau menyatakan lagi bahwa ada
yang diriwayatkan dari Khulafa’ alRashidin radiya’Llahu ‘anhum bahwa mereka itu
ada yang menyebut perpecahan umat yang akan terjadi sesetelah mereka dan mereka
menyebutkan ada satu golongan yang selamat, dan yang lain itu dalam kesesatan
di dunia dan di akhirat mereka mengalami kebinasaan.
Beliau menyatakan lagi bahwa
Baginda S.A.W. menunjukkan kejelekkan kaum Qadariyah dan menyatakan bahwa
mereka itu adalah golongan Majusi bagi umat ini
Selain dari itu ada riwayat lagi
dari Baginda S.A.W. yang menunjukkan kejelekkan kaum Murji’ah beserta dengan
kaum Qadariyah itu; ada juga riwayat yang menunjukkan kejelekkan kaum Khawarij.
Selain dari riwayat dari Baginda S.A.W. sendiri, ada juga riwayat dari pemuka
para Sahabat (a’lam as-sahabah) yang menyangkut dengan kejelekkan kaum
Qadariyah,Murji’ah dan Khawarij.