Bab I

Kembali                                                               SELANJUTNYA

SEBELUM dikemukakan kembali segi-segi sejarahnya, lebih baik dimulai pembicaraan ini dengan meneliti istilah Ahli’s-Sunnah wa’I-Jama’ah itu sendiri dan juga sebab akibatnya. Penggunaan istilah jama’ah Muslimin memang terdapat dalam hadits-hadits, terutama dalam dua istilah yaitu “jamaah” dan “golongan / firqah” dengan pluralnya “firaq”. Dalam Sunan Ibn Majah  riwayat dari Abu Hurairah radiya’Lahu ‘anhu:
     Maksudnya: “Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan atau suku (firqah) dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan”.

Dalam catatannya oleh Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi dinyatakan bahwa mereka yang dikatakan “umatku” itu adalah umat ijabah, ahli Qiblat, dan perpecahan yang dimaksudkan itu adalah dalam bidang usul dan ‘aqidah, bukan dimaksudkan dalam bidang furu’ dan ‘amaliyat.

Sebuah hadits lagi ialah diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik bahwa baginda shalla’Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
      Maksudnya: “Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan (ihda wa sab’ina firqatan). Satu golongan dari mereka itu masuk dalam surga dan yang tujuh puluh lagi masuk dalam neraka. Orang-orang Nashara pun berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan mereka masuk dalam neraka, dan satu golongan masuk dalam surga. Demi Tuhan yang diri Muhammad berada dalam tangan kekuasaannya, benar-benar umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan berada dalam surga dan tujuh puluh dua dari mereka masuk dalam neraka’ Baginda ditanya: Siapakah mereka (yang masuk surga) itu?”. Jawab Baginda “Jama’ah”.

Bisa dilihatkan bagaimana disebutkan bahwa golongan yang selamat itu adalah “jama’ah”.
Dalam catatan penulisnyayang di setujui dengan berdasarkan kepada az-Zawa’id bahwa isnadnya terdiri dari mereka yang dipercayai.
Dalam sebuah hadits lagi yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radiya’Llahu’anhu bahwa baginda salla’Llahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
      Maksudnya: “Sesungguhnya Bani Isra’il berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan (firqah), semuanya masuk neraka, melainkan satu golongan, yaitu al-Jama’ah”.
Bisa diperhatikan bahwa yang disebutkan sebagai golongan yang selamat di sini ialah “al-Jama’ah”. Dan dari segi isnadnya, sebagaimana yang dicatatkan dengan 5 isnadnya adalah sahih dan periwayat-periwayat di dalamnya oleh penulis yang di setujui adalah mereka yang dipercayakan (rijaluhu thiqat).

Kepentingan yang berpegang kepada jama’ah Muslimin yang berada di atas jalan yang hak itu disebutkan dalam sebuah hadits dari Hudbaifah bin al-Yaman radiya’Llahu ‘anhu, katanya bahwa Nabi S.A.W.
     bersabda jika diminta baginda menyifatkan penyeru-penyeru kepada neraka jahannam pada akhir zaman, katanya, “Mereka itu kaum dari bangsa kita (jildatina) dan berkata dengan bahasa kita”. Lalu Hudhaifah bertanya, “Apakah yang tuan hamba suruh jika hamba bertemu dengan keadaan itu?”. Jawab Baginda: “Hendaklah tuan hamba berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka. Maka kalau tidak ada jamaah dan tidak ada imam mereka, hendaklah engkau tinggalkan golongan-golongan itu semua, walaupun engkau terpaksa berpegang kepada pangkal pohon kayu dan engkau mati dalam keadaan demikian itu”.
Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa kepentingan berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka.

Hadits tersebut dengan kepentingan yang berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka terdapat juga dalam Sahih al-Bukhari riwayat dari Hudhaifah bin al-Yaman; di dalamnya disebutkan oleh baginda S.A.W. penyeru-penyeru yang menyeru manusia kepada neraka jahannam, dan Hudhaifah meminta bimbingan dari baginda apa yang harus dilakukan dalam keadaan itu. Sabda Baginda:
      Maksudnya: “Hendaklah engkau berpegang kepada jamaah Muslimin dan imam mereka……. (dan jika tidak ada mereka itu) hendaklah engkau meninggalkan semua golongan-golongan itu walaupun engkau terpaksa berpegang kepada pangkal pohon kayu dan engkau mati dalam keadaan demikian itu”.

Dalam kitab al-Farq baina’l-Firaq, al-Khatib al-Baghdadi rahimahu’Llahu Ta’ala ada yang menyebutkan beberapa hadits tersebut dengan perpecahan ummat dalam bab awal kitabnya itu.
Antara lain hadits hadits itu ialah yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amru radiya’Llahu ‘anhu
Baginda bersabda:
     Maksudnya: “Benar Benar akan terjadi atas umatku apa yang telah terjadi atas Bani Isra’il. Bani Isra’il telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan (ithnatain wa sab’ina millatan) dan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan (thalathin wa sab’in millatan) meleblhi mereka itu satu golongan (millah). Semua mereka itu masuk dalam neraka melainkan satu golongan (illa millatan wahidatan).

Mereka bertanya Baginda, “Siapakah satu millah yang tidak masuk neraka itu?”. Jawab Baginda, “( Mereka itu adalah golongan yang mengikuti ) perjalanan hidupku dan para sahabatku (ma ana ‘alaihi wa ashabi)”.
Sebuah hadits lagi yang disebutkan dalam kitab al-Farq baina’l-Firaq ialah yang diriwayatkan dari Anas melalui Qatadah, bahwa Baginda S.A.W. bersabda:
     Maksudnya: “Sesungguhnya Bani Isra’il berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan (firqah) dan sesungguhnya umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan (‘ala thinatain wa sab’infirqatan), semuanya dalam neraka melainkan satu yaitu al-jama’ah”.

“Abdul Qahir al-Baghdadi menyatakan bahwa hadits yang datang riwayatnya dari Nabi S.A.W tersebut dengan perpecahan umat (iftiraq al-ummah) itu banyak isnad-isnadnya. Satu jamaah dari para sahabat meriwayatkan hadits itu dari Nabi S.A.W. seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Darda’, Jabir, Abu Sa’id al-Khudri, Ubay bin’Ka’ab, ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’As, Abu Umamah dan Wathilah bin al-Asqa’dan lain lain dari mereka itu.
Beliau menyatakan lagi bahwa ada yang diriwayatkan dari Khulafa’ alRashidin radiya’Llahu ‘anhum bahwa mereka itu ada yang menyebut perpecahan umat yang akan terjadi sesetelah mereka dan mereka menyebutkan ada satu golongan yang selamat, dan yang lain itu dalam kesesatan di dunia dan di akhirat mereka mengalami kebinasaan.

Beliau menyatakan lagi bahwa Baginda S.A.W. menunjukkan kejelekkan kaum Qadariyah dan menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan Majusi bagi umat ini

Selain dari itu ada riwayat lagi dari Baginda S.A.W. yang menunjukkan kejelekkan kaum Murji’ah beserta dengan kaum Qadariyah itu; ada juga riwayat yang menunjukkan kejelekkan kaum Khawarij. Selain dari riwayat dari Baginda S.A.W. sendiri, ada juga riwayat dari pemuka para Sahabat (a’lam as-sahabah) yang menyangkut dengan kejelekkan kaum Qadariyah,Murji’ah dan Khawarij.