1. Tahap
persiapan
1. Menyiapkan
lubang kubur yang agak dalam, dengan perkiraan bau busuk mayat itu tidak
tercium keluar atau aman dari gangguan binatang buas.
2. Menyiapkan
liang lahat pada bagian pinggir sebelah qiblat atau pada bagian tengah dari
dalam kubur.
3. Menyiapkan
orang yang akan mengubur dan peralatan yang diperlukan, seperti cangkul, kain
penghalang, papan penutup liang lahat dan sebagainya.
2. Tahap
pelaksanaan.
1. Jenazah diletakkan
dibagian sebelah qiblat kuburan dan kemudian dikeluarkan dari kurung batang dan
dimasukkan keliang kubur.
2. Pada saat memasukkan
mayat keliang kubur dianjurkan membaca do’a Bismillahi wa ala millati rosulillahi. (Riwayat
turmudzi dan abu daud)
3. Meletakkan mayat
dengan posisi miring dan menghadap qiblat didalam lahat.
4. Untuk sekedar
pengganjal atau penahan badan mayat dipergunakan tanah yang dibuat sebesar
kepalan tangan, diletakkan dibagian kepala dan pinggang.
5. Tali tali pengikat
dibukadan juga membuka kafan yang menutup muka , sehingga pipi mayat sebelah
kanan langsung mengenai tanah.
6. Diantara orang yang
menyaksikan penguburan jenazah dianjurkan menjatuhkan tanah tiga kali kedalam
lubang kubur. Sambil membaca :
1. menjatuhkan
pertama membaca Minha
kholaqnaakum. Artinya dari tanah
itu kami jadikan.
2. menjatuhkan
kedua membaca Wa fiihaa nu
iidukum. Artinya kedalam tanah
itu kami kembalikan.
3. Menjatuhkan ketiga membaca Wa
minhaa nuhrijukum taa rotan uhro.
Artinya : Dari tanah itu kami keluar kan Kamu
pada waktu yang lain.
7. Penimbunan lubang
kubur dengan tanah ahrus sampai tertutup rapi, dan diatasnya ditancapkan nisan
sebagai tanda pengenal.
8. Setelah selesai penguburan
jenazah,maka orang orang yang menyaksikan dianjurkan berdo’a kepada Allah swt.
sabda
nabi
artinya : Dari
utsman, nabi saw. Berkata: Apabila selesai dari menguburkan mayat, beliau
berdiri lalu bersabda : mintakanlah olehmu ampun untu
saudaramu dan mintakanlah supaya ia berketapan, karena ia sekarang
ditanya. (Riwayat abu daud dan hakim).
Catatan :
1. Jika
jenazah itu ditaruh dalam peti, maka posisi jenazah harus seperti posisi dalam
lubang kubur sebagaimana tersebut diatas.
2. Dalam keadaan darurat
seperti terlalu banyak orang yang meninggal, sedangkan tenaga yang
menguburkannya terbatas, maka boleh mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang
kubur dengan memberi sekat antara mereka dan tidak apa apa bila di campur
antara mayat laki laki dan perempuan, namun mayat laki laki harus diletakkan di
bagian depan mayat perempuan.