Cara menguburkan Jenazah

Kembali

   Cara menguburkan jenazah dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Tahap persiapan
1.  Menyiapkan lubang kubur yang agak dalam, dengan perkiraan bau busuk mayat itu tidak tercium keluar atau aman dari gangguan binatang buas.
2.  Menyiapkan liang lahat pada bagian pinggir sebelah qiblat atau pada bagian tengah dari dalam kubur.
3.  Menyiapkan orang yang akan mengubur dan peralatan yang diperlukan, seperti cangkul, kain penghalang, papan penutup liang lahat dan sebagainya.

2. Tahap pelaksanaan.
1. Jenazah diletakkan dibagian sebelah qiblat kuburan dan kemudian dikeluarkan dari kurung batang dan dimasukkan keliang kubur.
2. Pada saat memasukkan mayat keliang kubur dianjurkan membaca do’a Bismillahi wa ala millati rosulillahi.  (Riwayat turmudzi dan abu daud)
3. Meletakkan mayat dengan posisi miring dan menghadap qiblat didalam lahat.
4. Untuk sekedar pengganjal atau penahan badan mayat dipergunakan tanah yang dibuat sebesar kepalan tangan, diletakkan dibagian  kepala dan pinggang.
5. Tali tali pengikat dibukadan juga membuka kafan yang menutup muka , sehingga pipi mayat sebelah kanan langsung mengenai tanah.
6. Diantara orang yang menyaksikan penguburan jenazah dianjurkan menjatuhkan tanah tiga kali kedalam lubang kubur.  Sambil membaca :
     1. menjatuhkan pertama  membaca    Minha kholaqnaakum.  Artinya  dari tanah 
         itu kami jadikan.
     2. menjatuhkan kedua    membaca     Wa fiihaa nu iidukum.  Artinya kedalam tanah
         itu kami kembalikan.
     3. Menjatuhkan  ketiga  membaca  Wa minhaa nuhrijukum taa rotan uhro. 
         Artinya : Dari tanah itu kami keluar kan Kamu pada waktu yang lain.

7. Penimbunan lubang kubur dengan tanah ahrus sampai tertutup rapi, dan diatasnya ditancapkan nisan sebagai tanda pengenal.
8. Setelah selesai penguburan jenazah,maka orang orang yang menyaksikan dianjurkan berdo’a kepada Allah swt.
         sabda nabi
  artinya  :  Dari utsman, nabi saw. Berkata: Apabila selesai dari menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda :    mintakanlah olehmu ampun untu saudaramu dan mintakanlah supaya ia berketapan, karena ia sekarang ditanya.  (Riwayat abu daud dan hakim).

  Catatan :
1.  Jika jenazah itu ditaruh dalam peti, maka posisi jenazah harus seperti posisi dalam lubang kubur sebagaimana tersebut diatas.
2. Dalam keadaan darurat seperti terlalu banyak orang yang meninggal, sedangkan tenaga yang menguburkannya terbatas, maka boleh mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang kubur dengan memberi sekat antara mereka dan tidak apa apa bila di campur antara mayat laki laki dan perempuan, namun mayat laki laki harus diletakkan di bagian depan mayat perempuan.