Kembali
Shadaqah jariyah adalah suatu ketaatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengharapkan ridha Allah Ta’ala, agar orang-orang umum bisa memanfaatkan harta yang disedakahkannya tersebut sehingga pahalanya mengalir baginya sepanjang barang tersebut masih ada. Dan ayat ini menyatakan pahalanya untuk diri sendiri : surat al baqarah ayat 272
Shadaqah jariyah adalah suatu ketaatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mengharapkan ridha Allah Ta’ala, agar orang-orang umum bisa memanfaatkan harta yang disedakahkannya tersebut sehingga pahalanya mengalir baginya sepanjang barang tersebut masih ada. Dan ayat ini menyatakan pahalanya untuk diri sendiri : surat al baqarah ayat 272
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ
وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ
فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا
تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
272.
bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah
yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu
nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan
janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah.
dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi
pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
Para
ulama telah menafsirkan shadaqah jariyah dengan wakaf untuk kebaikan. Seperti
mewakafkan tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun kurma, mushaf
Al-Qur’an, kitab yang berguna, dan lain sebagainya. Disini merupakan dalil
disyariatkannya mewakafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya,
bahkan itu termasuk amalan yang paling mulia yang bisa dilakukan seseorang
untuk kemuliaan dirinya di akhirat. Yang pertama ini bisa dilakukan oleh para
ulama maupun orang awam.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ إِبْنُ آدَمَ
إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْعِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِه, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
“Apabila
manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga
perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang
mendo’akan keduannya.” [HR. Muslim, HR. Muslim (5/73), Imam Bukhari di dalam
Al-Adab Al-Mufrad hal.8, Abu Daud (2/15), an-Nasa’i (2/129), ath-Thahawi di
dalam Al-Musykil (1/85), al-Baihaqi (6/278), dan Ahmad (2/372). Lihat Ahkamul
Jana-iz Wa Bida’uha oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal.224].
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam juga bersabda:
مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ
لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun
masjid untuk mencari wajah Allah, niscaya Allah membangunkan untuknya sebuah
rumah di dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).