مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ
عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ
“Barangsiapa mengajarkan suatu
ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi
dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun.” (HR. Ibnu Majah).
Sama saja apakah dia mengajarkan
ilmu tersebut kepada seseorang atau berupa buku yang orang-orang mempelajarinya
setelah kematiannya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
وَإِنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ
مَنْ فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانِ فِى الْمَاءِ (رواه ابن ماجه
“Sesungguhnya Orang yang menuntut
ilmu (syar’i) akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu yang ada di langit
dan bumi, sampai ikan-ikan yang ada di dalam lautan.” (HR. Ibnu Majah)
Dan Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ
الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ
مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa
yang menyeru kepada petunjuk (kebajikan), maka dia mendapatkan pahala
sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi
pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka
dia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak
mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi,
Ibnu Majah, Ahmad, dan selainnya).
Syaikh
Shalih Al-Fauzan berkata: “Hal ini (yakni ilmu yang bermanfaat) bisa dilakukan
dengan cara seseorang mengajarkan ilmu kepada manusia perkara-perkara agama
mereka. Ini khusus bagi para ulama yang menyebarkan ilmu dengan cara mengajar,
mengarang dan menuliskannya. Orang yang awam juga bisa melakukannya dengan cara
ikut serta di dalamnya berupa mencetak kitab-kitab yang bermanfaat atau
membelinya lalu menyebarkannya atau mewakafkannya. Juga membeli mushaf lalu
membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan atau meletakkannya di
masjid-masjid. Hal ini menganjurkan kita untuk mempelajari ilmu dan
mengajarkannya, menyiarkannya dan menyebarluaskan kitab-kitabnya agar bisa
mengambil manfaat sebelum dan sesudah kematian dia. Manfaat ilmu akan tetap ada
selama di permukaan bumi ini masih ada seorang muslim yang sampai kepadanya
ilmu tersebut. Berapa banyak ulama yang meninggal semenjak ratusan tahun yang
lalu tetapi ilmunya masih ada dan dimanfaatkan melalui kitab-kitab yang telah
dikarangnya lalu dipakai dari generasi ke generasi sesudahnya dengan perantara
para muridnya kemudian para pencari ilmu setelah mereka. Dan setiap kali kaum
muslimin menyebutkan nama dia, mereka selalu mendoakan kebaikan dan mendoakan
agar Allah merahmati dia. Ini adalah fadhilah (keutamaan dan karunia) dari
Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendakiNya. Berapa banyak
generasi yang diselamatkan Allah dari kesesatan dengan jasa seorang ulama, maka
ulama itu mendapatkan seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari
kiamat”.