Kembali
Mekah pada zaman kuno terletak di garis lalu lintas perdagangan antara Yaman (Arab selatan) dan Syam dekat Lautan Tengah. Kedua Negara ini zaman dahulu telah mencapai peradaban yang tinggi dan dihubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain adalah Mekah. Dipandang dari segi geografis, kota mekah hamper terletak ditengah tengah jazirah Arab. Oleh karena itu kabilah kabilah arab dari segala penjuru tidaklah terlalu sulit mencapai Mekah ini, seperti halnya juga penduduk kota mekah, tidaklah amat sukar bagi mereka bepergian kenegeri-negeri tetangganya seperti Syam , Hirah dan Yaman. Tidaklah mengherankan bilamana semangat dagang berkembang dikalangan penduduk mekah.
Mekah pada zaman kuno terletak di garis lalu lintas perdagangan antara Yaman (Arab selatan) dan Syam dekat Lautan Tengah. Kedua Negara ini zaman dahulu telah mencapai peradaban yang tinggi dan dihubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain adalah Mekah. Dipandang dari segi geografis, kota mekah hamper terletak ditengah tengah jazirah Arab. Oleh karena itu kabilah kabilah arab dari segala penjuru tidaklah terlalu sulit mencapai Mekah ini, seperti halnya juga penduduk kota mekah, tidaklah amat sukar bagi mereka bepergian kenegeri-negeri tetangganya seperti Syam , Hirah dan Yaman. Tidaklah mengherankan bilamana semangat dagang berkembang dikalangan penduduk mekah.
Dalam kota mekah itu terdapat Rumah
Suci yang disebut Baitullah atau “Ka’bah “ . Bangsa arab pada umumnya sangat
memuliakan tempat suci ini. Pembinaan Baitullah ini menurut sejarah islam
dilakukan oleh Nabi Ibrahim as bersama putranya Isma,il as. Isma.il as kemudian
kawin dengan penduduk mekah dari suku jurhum yang ber asal dari Yaman dan terus
menetap di kota ini turun temurun. Keturunan Nabi Isma,il ini disebut bani
Isma,il atau Adnaniyyun.
Pada waktu bendungan besar di Ma’arib
diarabia selatan (Yaman) pecah dan menimbulkan mala petaka yang besar pada
penduduknya, maka kabilah kabilah Arab selatan (yaman) ini berbondong bondong
meninggalkan daerahnya menuju Arab Utara. Diantara mereka satu rombongan yang
dipimpin oleh Harist bin Amir yang bergelar Khuza’ah berpindah menuju Mekah,
mereka berhasil mengalahkan penduduk Mekah (suku jurhum) dan seterusnya menjadi
penguasa atas negeri ini turun temurun.
Dalam masa pemerintahan Khuza’ah
inilah bani Isma,il berkembang biak dan dengan berangsur angsur mereka
meninggalkan negeri ini bertebaran kepelosok pelosok jazirah Arab. Hanya yang
tinggal dikota ini dari bani Isma.il ialah suku Quraisy. Mereka sama sekali
tidak mempunyai kekuasaan atas kota Mekah ini dan juga atas “Ka’bah”
Kira kira abad ke 5 Masehi seorang
pemimpin kabilah quraisy yang bernama Qushai telah berhasil merebut kekuasaan
kota Mekah dari tangan kaum Khuza’ah, setelah mereka berabad abad
lamanyamengusai kota Mekah. Kekuasaan yang direbutnya itu meliputi bidang
pemerintahan dan keagamaan. Dengan demikian Qushai menjadi pemimpin Agama dan
pemerintahan kota Mekah.
Dibidang pemerintahan Qushai
meletakkan dasar dasar demokrasi, dia membagi bagi kekuasaan antara pemimpin
Quraisy, untuk tempat bermusyawarah para pemimpin itu dibangunnya balai
permusyawaratan yang mereka namakan “ Daarun nadwah” . Di tempat inilah mereka
membahas memecahkan segala persoalan persoalan yang timbul dalam masyarakat.
Ketua dari balai ini adalah Qushai sendiri. Kekuasaan dan kepemimpinan atas
kota Mekah mendapat dukungan dari segenap kabilah kabilah Arab.
Pada masa masa selanjutnay nampaklah
pertumbuhan kota mekah dengan organisasinya yang sederhana itu, lebih lebih
sesudah kerajaan Himyariah di Arabia Selatan mulai runtuh kira kira pada
permualaan abad ke 6 Masehi. Kesadaran bahwa kepentingan atas kota harus lebih
diutamakan dari kepentingan suku sendiri, begitu pula tumbuh pada penduduk
Mekah, segala sengketa antara mereka selalu dapat diselesaikan secara damai.
Mereka menghindari dari terjadinya pertumpahan darah didaerah kota Mekah,
karena hal itu berarti menodai kota Mekah ini. Yang sudah menjadi kepercayaan
sejak berabad abad lamanya selain pada itu merekapun sangat berkepentingan akan
ketentraman kota Mekah ini.Setiap tahun pada bulan bulan Haji bangsa arab dari
segala penjuru, datang berkunjung keMekah ini sebagai suatu kewajiban Agama.
Tidak sedikit kenuntungan penduduk Mekah dari hasil kunjungan keagamaan ini.
Kunjungan itu berjalan lancer bilamana keadaan kota Mekah itu aman dan tentram
serta kesuciannya senantiasa terpelihara. Kaum Quraisyiyah yang di beri
kepercayaan oleh bangsa Arab untuk menjaga kesucian dan keamanan kota Mekah
ini.
Mengenai keagamaan, sejak qushai
berhasil menggulingkan kekuasaan orang orang khuza,ah. Dialah yang memegang
pimpinan Agama. Bangsa Arab mengakui bahwa hak pemeliharaan atas ka’bah dalam
kota Mekah itu hanya pada keturunan nabi Isma,il as. Karena itu tindakan qushai
mengambil alihkekuasaan atas ka’bah dari orang orang khuza’ah segera dibenarkan
dan di akui oleh bangsa bangsa Arab, karena Qushai adalah keturunan nabi
Isma,il as, dengan demikian hanya dialah yang berhak menjaga, membuka dan
menutup pintu ka’bah serta memimpin upacara kebaktian terhadap rumah suci itu,
setelah qushai meninggal, pimpinan atas ka’bah dilanjutkan oleh keturunannya.