Do’a Ziarah Kubur

Kembali

Yaitu memberi salam dan berdo’a :
       nabi bersabda  :
Artinya :  Nabi saw, telah mengajarkan kepada para sahabat seandainya mereka pergi menziarahi kubur suapaya ada yang mengucapkan “ Assalamu alaikum”, penduduk kubur, dari golongan yang beriman dan beragama islam dan kami Insya’Allah, juga akan menyusul dibelakang. Kamu adalah sebagai pendahulu kami, dan kami menjadi pengikut pengikut kamu. Dan kami mohon kepada Allah agar kami begitupun kamu, juga dilimpahi keselamatan oleh Allah”.(HR Ahmad, Muslim dan lain lain).
Dari Ibnu Abbas, bahwa nabi saw , lewat perkuburan di madinah kemudian belaiu bersabda :
          Sabda nabi :   Salam atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah memberi keampunan bagi kami dan kamu dan kamu adalah pendahulu bagi kami dan kami menjadi pengikut yang menuruti jejakmu.(HR Turmudzi).
          Sabda nabi :  Diterima dari Aisyah , katanya  bahwa nabi saw , ketika malamnya bersama saya (Aisyah), diwaktu dini hari beliau pergi ke Baqi’ dan mengucapkan “ Salam atasmu wahai perkampungan orang orang mukmin, dan nanti pada waktu yang telah ditentukan kamu akan menemui apa yang dijanjikan. Dan Insya’Allah kami akan menyusulmu dibelakang, Ya Allah, berilah ampunan bagi penduduk baqi yang berbahagia ini.(R. Muslim).

    Dari Aisyah bertanya kepada rosulullah : apa yang harus diucapkan kepada mereka? Rosulullah menjawab  : “Ucapkanlah,” Salam atasmu wahai penduduk kampong dari golongan mukminin dan muslimin, semoga Allah melimpahkan rahmatnya kepada kita bersama, baik yang telah terdahulu maupun yang belakang, dan Insya’Allah kami akan menyusul kemudian.(Riwayat  Muslim).

Hal hal yang berkenaan dengan Ziarah(berkunjumg) kubur.
1. dilarang mencaci orang yang sudah meninggal.
    Sabda nabi :Janganlah kamu mencaci orang yang telah meninggal, karena mereka telah menyelesaikan apa yang  mereka lakukan. (dari Aisyah HR bukhari).

2.. Dilarang duduk, berjalan dan bersandar pada kubur.
    Sabda nabi : Rosulullah melihat saya bertelekan diatas kubur, maka sabdanya “ janganlah kau sakiti penghuni kubur ini (HR, Amar bin hazmin)/ (menurut satu riwayat,”Jangan kau sakiti dia.”). (HR,Ahmad dengan sanad yang sah).
     Hadist lain yaitu : Dari abu hurairah ,bahwa nabi bersabda : Lebih baik jika diantaramu duduk diatas bara panasHingga membakar pakaiannya dan tembus kekulitnya dari pada ia duduk diatas kubur. (HR, Ahmad, Abu daud, Nasai dan Ibnu Majah).

     Pendapat yang mengharamkan ialah madzhab Ibnu Hazmin, karena pada hadist itu terdapat ancaman, katanyaItu juga merupakan pendapat segolongan ulama’ salaf termasuk didalamnya ‘ Abu Hurairah.
     Menurut Jumhur, perbuatan tersebut hanya Makruh. Berkata Nawawi, “Melihat nada ucapan Syafi’I dalam Al Um,  begitupun golongan terbesar dari kawan kawan sealiran, dimakruhkan duduk dikubur. Maksudnya larangan itu buat makruh, sebagaimana kebanyakan pendapat fuqaha, bahkan banyak diantara mereka yang menyatakannya dengan tegas tentang makruhnya”.  Ulasnya pula.  Demikianlah pula halnya pendapat jumhur ulama termasuk dalamnya Nakha’I,  Laits,  Ahmad dan Abu daud” Katanya lagi,” Juga sama makruh hukumnya, bertelekan diatasnya dan bersandar padanya.

3.  Membina kubur menurut sunnah.
Menurut Sunnah, hendaklah kubur itu ditinggikan dari tanah kira kira sejengkal, agar diketahui orang bahwa itu adalah  kubur , Haram meninggikan lebih dari sejengkal berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Muslim dan lain lain dari harun, bahwa Tsumamah bin Syufa’i  bercerita kepadanya, katanya :
       Artinya : Kami berada didaerah Romawi Rhodus bersama Fadhalah bin Ubeid, kebetulan seorang sahabat kami meninggal dunia , maka Fadhalah bin ubeid menyuruh meratakan kuburnya: “ Saya bersama Rasul saw, beliau menyuruh meratakannya,

4.  Dilarang mendirikan Masjid dan Menara diatas perkuburan.
    Diriwayatkan oleh Bukhari ,Muslim Dari Abu Hurairah bahwa nabi bersabda :  “Semoga Allah memerangi orang Orang yahudi, mereka mengambil kuburan nabi nabi mereka untuk menjadi Masjid.

5.  Menandai, Menembok dan Menulisi kubur.
    Boleh meletakkan suatu tanda diatas kubur utnuk mengenalnya, baik berupa batu atau kayu, berdasarkan hadist :Artinya : Bahwa nabi saw , memberi tanda kubur Ustman bin Maz’un dengan Batu. (HR, Ibnu Majah , Annas).