Ziarah Kubur

Kembali

Berziarah (berkunjung) kekubur disunatkan bagi laki laki, berdasarkan hadist :
Artinya :  Dahulu saya melarang menziarahi(mengunjungi) kubur, sekarang berziarahlah kepadanya, karena ziarah (berkunjung) kubur itu akan mengingatkanmu  akan hari akhirat. (H.R. Ahmad, Muslim, Ashabus sunan dari Abdullah bin buraidah).

     Larangan pada permulaan itu, ialah karena masih dekatnya masa mereka dengan zaman jahiliyah dan dalam suasana disana mereka masih belum dapat menjauhi sepenuhnya ucapan ucapan kotor dan keji. Di saat umat islam merasa tentram dengan dan mengetahui aturannya, di izinkanlah mereka oleh syara’ untuk menziarahi (mengunjungi) kubur.

     Mengenai ziarah (berkunjung) kubur bagi wanita, Malik, sebagian golongan hanafi, Ahmad dan kebanyakan ulama’ memperbolehkannya bahwa  pada suatu hari Aisyah datang dari perkuburan , kemudian saya bertanya ? ,berdasarkan hadis nabi :

Artinya  : Ya Ummul Mukminin, dari mana Anda?” Ujarnya” Dari makam saudaraku Abdur rohman” Lalu saya tanyakan pula, : Bukankah Rosulullah saw telah melarang ziarah kekubur?” “Memang”. Ujarnya. “Mula mula dilarangnya ziarah kekubur, kemudian disuruhnya menziarahinya.(H.R Ibnu Abi Mulaikah) (HR, Hakim, juga oleh Baihaqi yang menyatakan “ pada sanadnya terdapat Bustham bin muslim al Bashri, yang meriwayatkannya seorang diri” Menurut Dzahabi ,” hadist tersebut sah).