Kembali
Ta’ziyah berasal dari kata Al ‘Azza’ yang berarti sabar. Ta’ziyah juga berarti hiburan. Ta’ziyah dipergunakan oleh syara’ untuk istilah dengan pengertian mendorong dan menghibur orang yang terkena musibah untuk bersabar dengan jalan mendatangi dan mengucapkan kata kata yang dapat menghapus duka dan meringankan penderitaannya.
Ta’ziyah berasal dari kata Al ‘Azza’ yang berarti sabar. Ta’ziyah juga berarti hiburan. Ta’ziyah dipergunakan oleh syara’ untuk istilah dengan pengertian mendorong dan menghibur orang yang terkena musibah untuk bersabar dengan jalan mendatangi dan mengucapkan kata kata yang dapat menghapus duka dan meringankan penderitaannya.
Ta’ziyah
hukumnya sunat berdasarkan hadist nabi :
Artinya
: Tidak ada bagi seorang mukmin yang berta’ziyah kepada saudaranya
yang terkena musibah, kecuali akan diberi pakaian oleh Allah ‘azza wa jalla
dengan pakaian karomah pada hari qiyamat.(H.R, Ibnu Majah, Baihaqi, Amr bin
hazmin).
Adab berta’ziyah itu
disunatkan cukup dilakukan satu kali , baik sebelum atau sesudah jenazah
dikuburkan hingga sampai tiga hari, karena dimungkinkan tempat tinggalnya jauh
atau karena sedang bepergian, dan tidak ada salahnya berta’ziyah setelah hari
ketiga.
Kata
kata penghibur yang disampaikan kepada orang yang terkena musibah tidak
ditentukan lafalnya yang dapat meringankan beban dan mendorong untuk bersabar
bagi orang yang terkena musibah. Lebih utama lafal lafal itu berdasarkan pada
hadist nabi :
Artinya : Sesungguhnya
milik Allah apa yang telah diambilnya, dan miliknya juga apa yang telah
diberikan (kepada kita) dan segala sesuatu itu disisinya dan batas waktu yang
telah ditentukan. Oleh sebab itu, hendaknya (musibah) ini diterima dengan sabar
dan ikhlas. (Riwayat Bukhari dan Usamah bin Zaid).
Orang
yang berta’ziyah disunatkan membawa makanan untuk keluarga yang terkena
musibah, sebab mereka mungkin tidak sempat memasak makanan, karena berada dalam
keadaan berkabung.
Sabda nabi
: Buatkan olehmu makanan untuk ja’far karena mereka sedang mengalami
kesusahan. (H.R, Khamsah).