1. (ini
adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan
hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang
jelas, agar kamu selalu mengingatinya.
2.
perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap
seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman
kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
3.
laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau
perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan
oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu
diharamkan atas oran-orang yang mukmin[40].
Surat 24 ayat 26
26.
wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang
keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang
dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia
(surga)[41].
Surat 4 ayat 15 – 16
15. dan
(terhadap) Para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [42], hendaklah ada
empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). kemudian apabila mereka
telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah
sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain
kepadanya[43].
16. dan
terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, Maka berilah
hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri,
Maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.
-------------------------------------------------------------------------------------
[40]
Maksud ayat ini Ialah: tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang
berzina, demikian pula sebaliknya.
[41] Ayat
ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang
ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik Maka pastilah
wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau.
[42]
Perbuatan keji: menurut jumhur mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah
perbuatan zina, sedang menurut Pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum
seperti : zina, homo sek dan yang sejenisnya. menurut Pendapat Muslim dan
Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara
wanita dengan wanita).
[43]
Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu itu ialah dengan turunnya ayat 2
surat An Nuur.
--------------------------------------------------------------------------------------