Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Hakim al-Naisaburi (321 H/933 M - 405 H/1014 M) atau terkenal dengan sebutan Al-Hakim saja, adalah salah seorang imam di antara ulama-ulama hadits dan seorang penyusun kitab yang terkemuka di zamannya. Namanya lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Handawaihi bin Nu'aim al-Dhabbi al-Thahmani al-Naisaburi, juga terkenal dengan sebutan gelarnya Ibnu al-Baiyi.
BIOGRAFI
Ia dilahirkan di
Naisabur pada pagi Jumat, bertepatan dengan 3 Rabiul Awal pada tahun 321 H. Ia
pernah dilantik sebagai hakim di Naisabur pada tahun 359 H, sehingga dikenal
dengan nama "al-Hakim". Ia wafat juga di Naisabur pada tahun 405 H.
PENDIDIKAN AGAMA
Awal pendidikan ilmu
agama didapatkannya dari ayah dan bapak saudaranya, kemudian ia berguru pula
kepada Abu Hatim bin Hibban pada tahun 334 H. Ia juga disebutkan telah belajar
ilmu fiqih kepada seorang ulama besar di Naisabur, yaitu Ali bin Sahal Muhammad
bin Sulaiman al-Shaluki al-Syafi'i. Setelah itu pada tahun 340 H, ia berhijrah
meninggalkan kampung halamannya menuju Irak. Di sana, ia mempelajari ilmu
hadits dari Ali bin Ali bin Abi Khurairah, seorang faqih yang terkenal. Setelah
menunaikan ibadah haji, ia kemudian bersafari mencari ilmu ke Khurasan dan
negara-negara lain. Ia bertekad untuk mencari dan mengumpulkan hadits, hingga
disebutkan bahwa ia telah mendengar hadits dari sejumlah besar para ulama,
serta menurut riwayat gurunya berjumlah sekitar 1.000 orang.
KARYA KARYA
Terdapat banyak para
ahli ilmu yang meriwayatkan hadits darinya, di antaranya Daruquthni, Abu Bakar
Al-Qaffal Al-Syasy dan teman-temannya. Ia sentiasa bermuzakarah dan
bermuhadharah bersama para ulama hadits, bahkan ia juga pernah bermubhahasah
dengan Daruquthni. Selain itu, ia juga menghasilkan karya-karya berbentuk
penulisan dalam pelbagai jenis ilmu. Di antara kitab-kitab karyanya yang
terkenal, ialah Ma'rifat 'Ulum al-Hadits, al-Madkhal 'ala 'ilmi
al-Shahih, al-Mustadrak 'ala al-Shahihain, Fadhail al-Imam al-Syafi'i, dan al-Amali.
BIGRAFI IMAM AL HAKIM
SECARA JELASNYA
Dia adalah Al Hafizh Muhammad bin Abdullah bin Hamdawaih bin
Nu’aim bin Al Hakim, Abu Abdillah Adh-Dhabi Ath-Thahmani An-Naisaburi
Asy-Syafi'i. Dia terkenal dengan (sebutan) Ibnu Al Bayyi’.
Dia lahir di Naisabur pada hari Senin, 3 Rabiul Awwal,
tahun 321 H.
Al Hakim menuntut ilmu sejak kecil dengan
dukungan ayah dan pamannya. Pertama kali dia menyimak hadits pada tahun 330 H.
Dia minta didiktekan kepada Abu Hatim bin Hibban pada tahun 334 H, ketika dia
berusia 13 tahun.
Dia mendapatkan sanad-sanad ‘aali (sanad yang
dekat dengan Rasulullah atau jumlah periwayatnya lebih sedikit dibanding
dengan sanad yang lain-ed) di Khurasan, Irak, dan negeri-negeri
di belakang sungai. Dia mendengar dari sekitar 2000 syaikh. Di Naisabur, dia
mendengar dari 1000 syaikh, lalu pergi ke Irak pada usia 20 tahun. Dia tiba di
sana beberapa saat setelah Ismail Ash-Shaffar meninggal dunia.
Al Hakim meriwayatkan hadits dari ayahnya yang pernah melihat Imam
Muslim (pengarang kitab Ash-shahih), juga dari Muhammad bin Ali Al
Mudzakir, Muhammad bin Ya’qub Al Asham, Muhammad bin Ya’qub Asy-Syaibani bin Al
Akhram, Muhammad bin Ahmad bin Balawaih Al Jallab, Abu Ja’far Muhammad bin
Ash-Shaffar, dua teman Hasan bin Arafah (yaitu Ali bin Al Fadhl As-Saturi dan
Ali bin Abdullah Al Hakimi), Ismail bin Muhammad Ar-Razi, Muhammad bin Al Qasim
Al Ataki, Abu Ja’far Muhammad bin Muhammad bin Abdullah Al Baghdadi Al Jamal,
Muhammad bin Al Mu`ammal Al Masarjasi, Muhammad bin Mahbub (seorang ahli hadits
negeri Marwa), Abu Hamid Ahmad bin Ali bin Hasnawaih, Hasan bin Ya’qub Al
Bukhari, Qasim bin Qasim As-Sayyari, Abu Bakar Ahmad bin Ishaq Ash-Shibghi,
Ahmad bin Muhammad bin Abdus Al Anazi, Muhammad bin Ahmad Ash-Shairafi, Abu Al
Walid Hassan bin Muhammad Al Faqih, Abu Ali Al Husain bin Ali An-Naisaburi Al
Hafizh, Hajib bin Ahmad Ath-Thusi (akan tetapi dia tidak mendengar darinya),
Ali bin Hamsyad Al Adl, Muhammad bin Shalih bin Hani, Abu An-Nadhr Muhammad bin
Muhammad Al Faqih, Abu Amr Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq Al Baghdadi, Abu Bakar
An-Najjad, Abdullah bin Darastawaih, Abu Sahal bin Ziyad, Abdul Baqi bin Qani’,
Abdurrahman bin Hamdan Al Jallab (syaikhnya Hamadzan), Husain bin Hasan Ath-Thusi,
Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Uqbah Asy-Syaibani, Muhammad bin Hatim bin
Huzaimah Al Kasyi —seorang syaikh yang mengaku pernah bertemu dengan Abd bin
Humaid— dan ulama-ulama lainnya. Al Hakim juga meriwayatkan dari Abu Thahir
Az-Zabadi dan Qadhi Abu Bakar Al Jiri.
Adapun mereka yang meriwayatkan hadits dari Al Hakim adalah: Ad-Daraquthni
(yang juga termasuk salah seorang gurunya), Abu Al Fath bin Abu Al Fawaris, Abu
Al Ala` Al Wasithi, Muhammad bin Ahmad bin Ya'qub, Abu Dzar Al Harawi, Abu
Ya'la Al Khalili, Abu Bakar Al Baihaqi, Abu Al Qasim Al Qusyairi, Abu Shalih Al
Muadzin, Zaki Abdul Hamid Al Bahiri, Mu`ammal bin Muhammad bin Abdul Wahid, Abu
Al Fadhl Muhammad bin Ubaidillah Ash-Sharram, Utsman bin Muhammad Al Mahmi, Abu
Bakar Ahmad bin Ali bin Khalaf Asy-Syirazi, dan masih banyak lagi yang lain.
Dia belajar riwayat kepada Ibnu Al Imam, Muhammad bin Abu Manshur
Ash-Sharram, Abu Ali bin An-Naqqar (ahli qira`at Kufah), dan
Abu Isa Bakkar (ahli qira`at Baghdad).
Dia belajar fikih kepada Abu Ali bin Abu Hurairah, Abu Al Walid
Hassan bin Muhammad, dan Abu Sahal Ash-Sha'luk.
Dia belajar bidang-bidang hadits kepada Abu Ali Al Hafizh, Al
Ja'abi, Abu Ahmad Al Hakim, Ad-Daraquthni, dan yang lain.
Di antara guru-gurunya ada yang mengambil hadits darinya,
yaitu Abu Ishaq Al Muzakki dan Ahmad bin Abu Utsman Al Hairi.
Al Hakim juga mempunyai teman dari pembesar kalangan sufi, yaitu
Ismail bin Nujaid, Ja’far Al Khaladi, dan Abu Utsman Al Maghribi.
Pujian Ulama terhadap Al Hakim
Banyak ulama yang memuji Abu Abdillah Al Hakim. Inilah
komentar sebagian ulama tentang Al Hakim:
Al Khathib berkata, “Dia termasuk orang yang terhormat, berilmu, berwawasan
luas, dan ahli hadits. Dia banyak mengarang buku-buku tentang hadits.”
Al Khathib lalu berkata, “Dia adalah orang yang tsiqah (terpercaya).”
Abdul
Ghafir bin Ismail berkata, “Dia pemimpin ahli hadits pada masanya, dan
benar-benar pakar di dalamnya. Dia melanjutkan, “Rumahnya adalah rumah
kebaikan, wara’, dan ilmu dalam Islam.” Dia juga berkata,
“Dalam karya-karyanya yang terkenal, dia menyebutkan nama guru-gurunya.”Dia
juga berkata, “Aku pernah mendengar guru-guru kami menyebut-nyebut saat-saat
hidupnya. Mereka menuturkan bahwa para seniornya yang semasa dengannya, seperti
Abu Sahal Ash-Sha'luki, Imam Ibnu Faurak, dan Imam-Imam lainnya telah
mengutamakannya atas diri mereka. Mereka benar-benar mengakui kelebihannya dan
menghormatinya."
Muhammad bin Thahir Al Hafizh berkata, "Aku pernah
bertanya kepada Mas’ad Az-Zanjani Al Hafizh di Makkah, 'Ada empat ahli hadits
yang hidup sezaman, lalu siapakah di antara mereka yang paling ahli'?” Ia balik
bertanya, 'Siapa saja mereka?' Aku menjawab, 'Ad-Daraquthni di Baghdad, Abdul
Ghani di Mesir, Abu Abdillah bin Mandah di Asfahan, dan Abu Abdillah Al Hakim
di Naisabur'. Dia pun terdiam, lalu berkata, Ad-Daraquthni adalah orang yang
paling mengetahui ilal, Abdul Ghani adalah orang yang paling
mengetahui nasab, Ibnu Mandah adalah orang yang paling banyak haditsnya dengan
pengetahuan yang sempurna, sementara Al Hakim adalah orang yang paling bagus
karyanya'.
Adz-Dzahabi berkata, “Dia seorang Imam ahli hadits,
kritikus, sangat pandai, dan syaikhnya para muhaddits
Ibnu Katsir berkata, “Dia seorang ahli agama, orang yang
dapat dipercaya, dapat menjaga diri, teliti (kuat hapalannya), objektif,
dan wara
Khalil bin Abdullah Al Hafizh berkata, “Dia (Al Hakim)
berdiskusi dengan Ad-Daraquthni dan suka dengannya. Dia orang yang tsiqah dan
luas ilmunya. Karyanya hampir mencapai 500 juz.”
Dia berkata, "Aku pernah bertanya kepadanya, lalu
dia menjawab, 'Jika kamu mempelajari bab tertentu, maka kamu harus memeriksanya
lagi, karena usiaku telah tua'. Ternyata aku mendapati segala hal yang
disampaikannya seperti lautan (lantaran sangat luasnya ilmunya)
As-Sam’ani berkata, “Dia salah seorang yang memiliki
kelebihan dan berilmu, berpengetahuan, dan seorang ahli hadits. Dia banyak
memiliki karya yang bagus dalam ilmu hadits dan ilmu-ilmu lainnya
Ibnu Khalkan berkata, “Dia seorang Imam hadits pada
masanya dan penulis kitab-kitab yang belum pernah dikarang sebelumnya. Dia
orang yang memiliki ilmu yang luas
Ibnu Nashirudin berkata, “Dia orang yang shaduq (jujur) As-Subki berkata, “Dia adalah Imam yang mulia dan
ahli hadits yang mumpuni, bahkan para ulama menyepakati hal tersebut
Karya-Karya Ilmiahnya
Al Hakim meninggalkan banyak karya yang bermanfaat, yang belum
pernah dikarang sebelumnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khalkan. Di
antaranya adalah:
23. Manaqib Asy-Syafi'i