Membukukan Alqur’an di masa Utsman bin Affan

Kembali

       Tetaplah demikian keadaan Alqur’an itu, artinya telah dituliskan dalam satu naskah yang lengkap, diatas lembaran lembaran yang serupa, ayat dalam suatu surat tersusun menurut tertib urut yang ditunjukan oleh nabi. Lembaran lembaran ini digulung dan di ikat dengan benang, disimpan oleh mereka yang disebutkan diatas. Diatas telah disebutkan bahwa dipermulaan pemerintahan Abu Bakar terjadilah “Riddah” (pemberontakan orang orang Murtad). Yang kemudian dapat dipadamkan oleh Abu Bakar, maka setelah jazirah Arab tentram kembali, mulailah Abu Bakar menyiarkan Islam kenegeri negeri yang berdekatan.
     Di masa beliau tentara islam telah memasuki kota kota hirah dan Anbar (di Mesopotamia) dan telah sampai disungai yarmuk di Syiria dan dimasa pemerintahan Umar bin Khathab kaum muslimin telah menaklukan Bactriane dekat sungai Ayax (Amu Daria) disebelah Timur dan Mesir disebelah Barat. Dan dimasa khalifah Utsman bin Affan pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azerbaizan disebelah Timur dan Tripoli disebelah Barat. Dengan demikian
kelihatanlah bahwa kaum muslimin diwaktu itu telah berpencar pencar di Mesir, Syiria, Irak, Persia dan Afrika
      Kemana mereka pergi, dan dimana mereka tinggal Alqur’anul karim itu tetap jadi imam mereka, diantara mereka  banyak yang menghafal Alqur’an itu . Pada mereka ada naskah naskah dari Alqur’an itu, tetapi naskah naskah yang mereka punyai itu tidak sama susunan surat suratnya. Begitu juga ada didapat diantara mereka pertikaian tentang bacaan Alqur’an itu. Asal mulanya pertikaian bacaan ini ialah karena rosulullah sendiripun ada memberi kelonggaran kepada kabilah kabilah Arab yang berada dimasanya, untuk membaca dan melafadzkan Alqur’an menurut lahjah (Dialek) mereka masing masing, kelonggaran ini diberikan oleh nabi supaya mudah mereka menghafal Alqur’an itu.
      Tetapi kemudian kelihatan tanda tanda bahwa pertikaian tentang bacaan Alqur’an ini kalau dibiarkan saja, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak di inginkan dalam kalangan kaum muslimin. Adalah orang yang mula mula menghadapkan perhatian kepada hal ini seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Beliau ini ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia dan Azerbaizan, maka selama dalam perjalanan, dia pernah mendengar pertikaian kaum muslimin tentang bacaan beberapa ayat Alqur’an, dan pernah dia mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya” Bacaan saya lebih bagus dari bacaanmu”.
      Keadaan ini mengaggetkan Huzaifah, maka diwaktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Utsman bin Affan dan kepada beliau diceritakannya apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum muslimin tentang bacaan Alqur’an itu, seraya berkata : Susullah umat islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al kitab, sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasara. Maka oleh khalifah Utsman bin Affan dimintakan kepada Hafsah binti Umar lembaran lembaran Alqur’an yang ditulis dimasa khalifah Abu Bakar dahulu. Yang disimpan oleh Hafsah untuk disalin dan oleh Hafsah lembaran lembaran itu diberikan kepada khalifah Utsman bin Affan.

      Oleh Utsman dibentuklah satu panitia, terdiri dari Zaid bin tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash dan Abdur rahman bin harits bin Hisyam. Tugas panitia ini ialah membukukan Alqur’an, yakni menyalin dari lembaran lembaran yang tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini Utsman menasehatkan supaya :
1. Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Alqur’an.
2. Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku quraisy, sebab Alqur’an diturunkan menurut dialek mereka.

     Maka dikerjakanlah oleh panitia sebagai yang ditugaskan kepada mereka dan setelah tugas itu selesai, maka lembaran lembaran yang dipinjam dari hafsah dikembalikan kepadanya. Alqur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan”Al Mushaf” dan oleh panitia ditulis lima buah Al MUshaf, Empat buah diantaranya dikirim ke Makkah, Syiria, Basrah dan Kufah, Agar di tempat tempat itu disalin pula dari masing masing Mushaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri dan itulah yang dinamai dengan “Mushaf Al Imam”
       Sesudah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran lembaran yang bertuliskan Alqur’an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushaf yang ditulis dizaman Utsman itulah kaum muslimin seluruh pelosok menyalin Alqur’an itu. Adapun kelainan bacaan, sampai sekarang masih ada, karena bacaan bacaan yang dirawikan dengan mutawatir dari nabi terus dipakai oleh kaum muslimin dan bacaan bacaan tersebut tidak berlawanan dengan apa yang tertulis dalam Mushaf mushaf yang ditulis dimasa Utsman itu.

Dengan demikian, maka pembukuan Alqur’an dimasa Utsman itu faedahnya yang terutama ialah  
1. menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
2. menyatukan bacaan dan kendatipun masih ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan Mushaf mushaf Utsman, sedang bacaan bacaan yang tidak sesuai tidak dibolehkan lagi.
3. menyatukan tertib susunan surat surat, menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushaf mushaf sekarang.

      Dengan usaha usaha yang disebutkan diatas terpeliharalah Alqur’anul karim itu, dan sampailah dia kepada kita sekarang dengan tidak ada perubahan sedikitpun juga dari apa yang telah diturunkan kepada nabi Muhammad saw.
      Dalam pada itu. Pada tiap tiap zaman dan masa di dihafal oleh jutaan umat islam, ini adalah salah satu inayat tuhan untuk menjaga Al’qur’an, dengan demikian terbuktilah firman Allah swt  Surat 015. Al Hijr  ayat 9
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (٩)
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.