Istilah yang biasa digunakan para ulama’ untuk menegok orang sakit ini ialah ‘Iyadatul maridh’atau ‘iyadah saja’.Menengok orang atau menjenguk orang yang sedang sakit adalah disunatkan, gunanya untuk mengurangi kesedihan dan menghibur hatinya dan keluarganya.
Nabi
bersabda :
Artinya : Dari
abu hurairah, berkata nabi saw : Hak seorang Islam atas orang Islam yang lain
adalah lima : 1. Menjawab salam, 2. Menengok orang
sakit, 3. Mengantarkan jenazah, 4. Mengabulkan Undangannya, 5. Mendo
’akan orang yang bersin. (Riwayat bukhari dan muslim).
Sabda nabi :
Artinya : Dari abu
hurairah, berkata Rosulullah saw: Allah swt berfirman: Aku menurut
bagaimana persangkaan hambaku kepadaku. (Riwayat bukhari dan muslim).