Syarat
syarat Sa’i
1. Sa’I
dimulai dari bukit shafa dan diakhiri dibukit marwa.
2. Sa’I
dilakukan 7 kali, dari shafa ke marwa dihitung satu kali dan sekembalinya
dihitung satu kali.
3. Sa’I dilakukan
setelah thawaf, baik thawaf rukun atau thawaf sunat.
Surat
2 ayat 158
158.
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah[63]. Maka
Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada
dosa baginya[64] mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang
mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri[65] kebaikan lagi Maha mengetahui.