Kata “ Hajj “ makna aslinya bermaksud mengunjungi sesuatu, yang berarti mengunjungi Baitullah untuk menjalan kan Ibadah. HAJI Menurut Bahasa ialah menyengaja, Menurut Syar’I Haji itu ialah Sengaja mengunjungi makkah (Ka’bah) utnuk mengerjakan Ibadah yang terdiri dari Thawaf, Sa’I, Wuquf, dan Ibadah ibadah lain sesuai dengan ketentuan haji, guna memenuhi perintah Allah dan mengharapkan keridhoannya.
Ibadah
haji ini merupakan dari Syariat bagi umat umat dahulu semenjak nabi Ibrahim as.
Allah telah menyuruh nabi Ibrahim as. Membangun Baitul Haram di Makkah, agar
orang orang thawaf disekelilingnya dan menyebut nama Allah ketika thawaf itu.
Keterangan keterangan
haji dalam Alqur’an.
Surat 2 ayat 158
158. Sesungguhnya Shafaa
dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah[1]. Maka Barangsiapa yang
beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya[2]
mengerjakan sa'i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu
kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[3]
kebaikan lagi Maha mengetahui.
Surat 2 ayat 189
189. mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan
memasuki rumah-rumah dari belakangnya[4], akan tetapi kebajikan itu ialah
kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari
pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Surat 2 ayat 125
– 127
125. dan (ingatlah),
ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan
tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim[5] tempat shalat. dan
telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku
untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".
126. dan (ingatlah),
ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang
aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang
beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman:
"Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian
aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali".
127. dan (ingatlah),
ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail
(seraya berdoa): "Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami),
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui"
---------------------------------------------------------------------------
[1] Syi'ar-syi'ar Allah:
tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah.
[2] Tuhan mengungkapkan
dengan Perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan
mengerjakannya sa'i di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di
masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa'i. untuk menghilangkan
rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini.
[3] Allah mensyukuri
hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema'afkan
kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.
[4] Pada masa jahiliyah,
orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang
bukan dari depan. hal ini ditanyakan pula oleh Para sahabat kepada Rasulullah
s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.
[5] Ialah tempat berdiri
Nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka'bah
----------------------------------------------------------------------------
Surat 2 ayat 196
– 203
196. dan sempurnakanlah
ibadah haji dan 'umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh
atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban[6] yang mudah didapat, dan jangan
kamu mencukur kepalamu[7], sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.
jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia
bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah
atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin
mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia
menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan
(binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa
haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh
(hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang
yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang
bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa
Allah sangat keras siksaan-Nya.
197. (Musim) haji adalah
beberapa bulan yang dimaklumi[8], Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam
bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats[9], berbuat Fasik dan
berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. dan apa yang kamu kerjakan
berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan Sesungguhnya
Sebaik-baik bekal adalah takwa[10] dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang
yang berakal.
198. tidak ada dosa
bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka
apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di
Masy'arilharam[11]. dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang
ditunjukkan-Nya kepadamu; dan Sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar Termasuk
orang-orang yang sesat.
199. kemudian
bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan
mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
200. apabila kamu telah
menyelesaikan ibadah hajimu, Maka berdzikirlah dengan menyebut Allah,
sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu[12], atau
(bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang
yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami (kebaikan) di dunia", dan
Tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
201. dan di antara
mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di
dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka"[13].
202. mereka Itulah
orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah
sangat cepat perhitungan-Nya.
---------------------------------------------------------------------------
[6] Yang dimaksud dengan
korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan
wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang
terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
[7] Mencukur kepala
adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.
[8] Ialah bulan Syawal,
Zulkaidah dan Zulhijjah.
[9] Rafats artinya
mengeluarkan Perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau
bersetubuh.
[10] Maksud bekal takwa
di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina
atau minta-minta selama perjalanan haji.
[11] Ialah bukit Quzah
di Muzdalifah.
[12] Adalah menjadi
kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah setelah menunaikan haji lalu
Bermegah-megahan tentang kebesaran nenek moyangnya. setelah ayat ini diturunkan
Maka memegah-megahkan nenek moyangnya itu diganti dengan dzikir kepada Allah.
[13] Inilah doa yang
sebaik-baiknya bagi seorang Muslim.
------------------------------------------------------------------------------
203. dan berdzikirlah
(dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang[14]. Barangsiapa
yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa
baginya. dan Barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua
hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya[15], bagi orang yang bertakwa. dan
bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan
kepada-Nya.
Surat 3 ayat 97
97. padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[16]; Barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan
perjalanan ke Baitullah[17]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka
Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Surat 5 ayat 1
– 2
1. Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu[18]. Dihalalkan bagimu
binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu)
dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji.
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
2. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah[19], dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram[20], jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya[21], dan binatang-binatang qalaa-id[22], dan jangan
(pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari
kurnia dan keredhaan dari Tuhannya[23] dan apabila kamu telah menyelesaikan
ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu)
kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
Amat berat siksa-Nya.
------------------------------------------------------------------------------
[14] Maksud dzikir di
sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid, talbiah dan sebagainya. beberapa
hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah hari raya haji Yaitu tanggal 11,
12, dan 13 bulan Zulhijjah. hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.
[15] Sebaiknya orang
haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir dari hari tasy'riq, mereka boleh
juga meninggalkan Mina pada sore hari kedua.
[16] Ialah: tempat Nabi
Ibrahim a.s. berdiri membangun Ka'bah.
[17] Yaitu: orang yang sanggup
mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan
perjalananpun aman.
[18] Aqad (perjanjian)
mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan Perjanjian yang dibuat oleh
manusia dalam pergaulan sesamanya.
[19] Syi'ar Allah Ialah:
segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat-tempat
mengerjakannya.
[20] Maksudnya antara
lain Ialah: bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah
Haram (Mekah) dan Ihram., Maksudnya Ialah: dilarang melakukan peperangan di
bulan-bulan itu.
[21] Ialah: binatang
(unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, disembelih ditanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir
miskin dalam rangka ibadat haji.
[22] Ialah: binatang
had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah
diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah.
[23] Dimaksud dengan
karunia Ialah: Keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. keredhaan dari
Allah Ialah: pahala amalan haji.
--------------------------------------------------------------------------------